Surabaya - Meskipun tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) molor dari jadwal semestinya, namun KPUD Jatim menjamin tanggal pemilihan gubernur tidak ada perubahan, yaitu tetap tanggal 23 Juli 2008. KPUD mengakui jika molornya proses tahapan ini karena pencairan dana dari pemerintah provinsi yang juga molor.
Tahapan yang mundur antara lain Pemuktahiran Data Pemilih, penyerahan data pemilih, pelantikan PPK dan PPS. Namun hari pencoblosan, pendaftaran dan penetapan calon tidak berubah.
"Rapat pleno setuju dengan perubahan tahapan. Karena tadi ada problem anggaran, dalam beberapa hari ke depan keluar jadwal tahapan yang baru," kata Didik Prasetyono anggota KPUD Jatim kepada wartawan disela-sela rapat pleno di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (4/3/2008).
Dana untuk pelaksanaan pemilihan orang nomor satu di Jatim ini masuk ke rekening KPUD pada tanggal 19 Februari lalu. Padahal tahapan pemilu dimulai sejak tanggal 3 Januari 2008.
"Penyesuaian ini sedikit menganggu. Kalau tidak direvisi tahapannya ini bisa menjebak kita, bisa kacau. Untuk tahapan berikutnya memang ada ketersediaan dana dan kita tidak berani berharap dana talangan," ujarnya.
KPUD juga memundurkan proses pelelangan barang dan jasa untuk pilgub. Tapi kata alumni Unair ini akan melaksanakan pelelangan dalam waktu dekat ini. Dan komitmen mereka lelang ini akan dilakukan secara terbuka.
"Komitemen kami akan dilakukan secara terbuka. Dan kami tidak bisa menunggu karena ketidaksempurnaan ini menganggu kinerja kami," tuturnya.
Jumlah pemilih itu kata Didik adalah kunci dari keberhasilan pemilu. Kalau daftar pemilihnya rapi dan tidak ada problem maka pemilu bisa dikatakan lancar. KPUD kata Didik melakukan perbaikan terhadap jumlah pemilih. Di beberapa daerah jumnlah pemilih jauh lebih banyak dari jumlah penduduk.
"Kami berusaha keras agar tahapan pilgub biasa berjalan walau ada kendala dalam soal anggaran dan jumlah pemilih," tandasnya.
Revisi Tahapan Pilgub
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim akan merevisi tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim. Sebab, data Daftar Pemilih Pemilu Potensial (DP4) masih bermasalah dan pencairan anggaran masih lambat. Keputusan merevisi tahapan pilgub itu, akan diputuskan Rabu (5/3) besok.
Tahapan-tahapan yang akan direvisi itu di antaranya, pemutakhiran data dan daftar pemilih, penyampaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Panitia Pemungutan Kecamatan/Suara (PPK/PPS), pengesahan DPS, koreksi DPS, dan penyampaian DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara tahapan yang tidak akan direvisi di antaranya, jadwal minggu tenang, pencoblosan, dan kampanye.
Ketua Divisi Logistik KPUD Jatim, Didik Prasetyono saat dihubungi di Surabaya Selasa (4/3) menjelaskan, terlambatnya pencairan anggaran sangat berpengaruh pada tahapan pilgub. Seharusnya, anggaran pilkada turun sebelum 3 Januari, nyatanya baru cair 19 Februari. Padahal, tanggal 3 Januari sudah mulai tahapan pembentukan PPK/PPS.
"Karena anggaran telat cairnya, akhirnya berimbas pada tahapan pilgub. Karena itu, kami akan merevisi beberapa tahapan," kata Didik..
Beberapa tahapan yang akan direvisi merupakan tahapan yang berhubungan langsung dengan pemilih dan menjadi kunci utama tahapan pilgub. Didik mencontohkan, data yang amburadul seperti yang terjadi di Pacitan. Di mana daftar jumlah pemilih lebih banyak dari jumlah penduduknya.
Imbas lain pada tahapan pilgub, yaitu pada pengadaan logistik pilgub. Proses lelang kebutuhan logistik baru akan dilakukan pada 10 Maret, dengan mengumumkannya melalui media.
"Semestinya pengadaan itu bisa dilakukan dengan penunjukkan langsung, mengingat waktunya yang sudah mepet. Tapi kami lebih memilih berhati-hati dengan mengadakan lelang," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Propinsi Jatim menemukan data yang bermasalah saat memverifikasi administrasi sementara DP4. Yakni, nama desa tak tercantum dalam DP4, pemilih tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tempat serta tanggal lahir yang jelas, pemilih ganda, keterangan alamat pemilih tak jelas, dan banyak ditemukan data pemilih yang memiliki NIK tetapi terdapat huruf T (tambahan).
Salah satunya terjadi di Sidoarjo terdapat empat desa (Siring, Jatirejo, Renokenongo, Kedungbendo) yang sudah tenggelam akibat lumpur di Porong, Sidoarjo sejak 29 Mei 2006, tetapi masih muncul nama-nama pemilihnya.
0 komentar:
Posting Komentar